GPSM Bersama Dewan Dakwah Kampar Laporkan Keresahan Hiburan Malam Ke Dandim 0313/KPR

Aurapos.id-BANGKINANG KOTA – Didampingi Oleh Ketua Umum Dewan Dakwah Kabupaten Kampar Ustadz Samsul Bahri SAg dan Ketua Umum Pemuda Dewan Dakwah Kampar Ustadz Gustika Rahman SPdI, Gugus Depan Pemuda Serambi Makkah (GPSM) Kab. Kampar jumpai langsung Dandim 0313/KPR Letkol Arh Mulyadi SIP, untuk melaporkan kegiatan hiburan malam yang sudah sangan meresahkan masyarakat Kampar, hari selasa (12/07/2023) di Makodim 0313/KPR Bangkinang Kota.

Ketua GPSM Kampar Ustadz Masnur SPd mengungkapkan, bahwasanya Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kab. Kampar yang dikenal dengan Serambi Mekkah nya Riau, sudah sangat mengkhawatirkan dan meresahkan kita. Terutama hiburan malam (Orgen Tunggal) yang digelar oleh sebagian pemuda kita, yang mengundang ratu sawer dari Pekanbaru.

Dalam penampilannya, Ratu Sawer tersebut hanya berpakaian rok pendek dan pakai BH saja. BH tersebut dijadikan tempat untuk sawer atau seperti kotak infak, yang uang tersebut langsung dimasukkan ke BH Ratu Sawer tersebut. Ini sangat mencoreng nama Baik Kab. Kampar yang dikenal dengan Serambi Mekkahnya Riau dan juga merusak akhlak masyarakat kita.

Tidak itu saja, dari hasil penulusuran kita dan informasi yang kita dapat, dibeberapa titik di Kota Bangkinang dijadikan tempat untuk maksiat, Terutama di Lapangan Merdeka dan Taman Kota Bangkinang. Kita banyak menemukan orang yang bukan muhrim, berpacaran duduk berduaan, bercumbu mesra tanpa ada rasa malu, bahkan kita juga menemukan botol minuman keras dan kondom.

Oleh karena itu, melalui silaturrahmi dan pertemuan kita ini, kami memohon kepada Bapak Dandim untuk memotori dalam memberantas penyakit masyarakat ini di Kab. Kampar. Kami di GPSM siap 24 jam, jika dibutuhkan dalam turun kelapangan, tegas Masnur.

Sementara Itu Ketua Dewan Dakwah Kampar Ustadz Samsul Bahri SAg MPd mendukung penuh apa yang disampaikan oleh Ketua GPSM. Karena jika kita biarkan hal ini terjadi dan berlarut-larut, ini akan menurunkan murka Allah Swt. Sebagaimana kita ketahui, perbuatan maksiat merupakan tindakan manusia yang melanggar hukum moral yang bertentangan dengan perintah Allah. Bahkan, perbuatan maksiat dapat melemahkan dan memutuskan jalan menuju Tuhan. Kenapa? Karena perbuatan maksiat dapat membuat seorang individu untuk berbuat suatu hal yang condong kepada kemungkaran.

“Semua musibah dan kesusahan yang menimpa kita adalah karena dosa dan maksiat yang kita lakukan. “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (Asy Syura: 30). Ibnu Qoyyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, “Di antara akibat dari berbuat dosa adalah menghilangkan nikmat dan akibat dosa adalah mendatangkan bencana (musibah). Oleh karena itu, hilangnya suatu nikmat dari seorang hamba adalah karena dosa. Begitu pula datangnya berbagai musibah juga disebabkan oleh dosa.” (Al Jawabul Kaafi, hal. 87)”, jelas Ustadz Samsul.

Setelah Mendengar apa yang disampaikan oleh Ketua GPSM dan Ketua Dewan Dakwah Kampar, Dandim 0313/KPR Letkol Arh Mulyadi SIP berjanji akan membawa persoalan ini untuk dibahas ke Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda Kampar). Foto dan video yang telah dikirim ke WA kita, sudah kita kirimkan langsung ke grup WA FORKOPIMDA.

Mudah-mudahan hal ini bisa kita bahas secepatnya, apalagi sudah ada Rekomendasi dan Taujihat Ijtima’ Ulama II Se-Kab. Kampar pada tanggal 18 mei 2010, yang telah ditandatangani oleh Bupati Kampar, Kapolres Kampar, Kakan Kemenag Kampar dan Ketua MUI Kampar. Hal ini tinggal kita diperbaharui saja dan lebih kita rincikan lagi. Mudah-mudahan berbagai Penyakit Masyarakat ini, bisa kita berantas dengan sebaik-baiknya. Untuk itu dukungan dari kita semua, sangat kami harapkan, pungkas Dandim.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *