Bangkinang, AuraPos.id – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kampar Tengku Said Hidayat, S.STP.M.IP secara resmi membuka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang berlangsung di Ruang rapat lantai III Kantor Bupati. Kamis 20/03/2025. Dalam kesempatan ini, beliau mewakili Bupati Kampar untuk menyampaikan arahan dan kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung program reforma agraria.
Sidang GTRA ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk dari Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Kampar Andi Dermawan Lubis ST., M.Si, Forkopimda, Camat serta OPD terkait. Reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kampar.

Dalam sambutannya, Plt Asisten I Tengku Said Hidayat menegaskan bahwa reforma agraria tidak hanya sebatas redistribusi tanah, tetapi juga mencakup legalisasi aset dan pemberdayaan masyarakat penerima manfaat. “Kami berharap melalui sidang ini, seluruh pihak dapat bersinergi dalam merumuskan kebijakan yang tepat dan berpihak kepada masyarakat, sehingga reforma agraria benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, BPN, dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang masih ada di Kampar. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan sengketa tanah dapat diminimalisir dan pemanfaatan lahan dapat lebih optimal untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Adapun lokasi redistribusi tanah kabupaten kampar tahun 2025 terdapat tiga desa, yaitu Desa Siabu Kecamatah Salo, Desa Kuapan Kecamatan Tambang dan Kelurahan sungai pagar dari kecamatan Kampar kiri hilir.
Sidang GTRA ini dilanjutkan dengan sidang penelitian lapang ke Desa Siabu. Dalam sidang penelitian lapang yang dilaksanakan setelahnya, tim melakukan kajian langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi permasalahan agraria yang ada serta merumuskan solusi terbaik bagi masyarakat Desa Siabu.(Advetorial)








