Pandangan LGBT didalam Lingkungan Mayarakat

(Lesbian, Gay, Biseksual, dan transgender) / LGBT, di Indonesia merupakan hal yang tabu untuk didengar dikalangan masyarakat apalagi bagi kelompok yang di dasari oleh agama. Sebagian orang menghujat atau menghakimi tentang LGBT dan ada juga sebagian orang netral terhadap prilaku LGBT, namun tidak membenarkan dan mendukung LGBT.

Banyak masyarakat yang beranggapan bahwa LGBT adalah sesuatu yang menular, penyakit yang menular dan LGBT dianggap sebagai penyimpangan. Hal tersebut dianggap menyeramkan dikarena penyimpangan seksual tersebut dapat menyebabkan penyakit (HIV/AIDS) yang sangat tinggi.

Sebagian besar masyarakat dapat membedakan prilaku LGBT tersebut yang mana ciri-cirinya meliputi : berprilaku seperti perempuan atau feminim dan cara bicara yang kemayu, lebih sering memperhatikan sesama jenis, memiliki fantasi sesual sesama jenis, menginginkan hubungan seksual yang lebih jauh sesama jenis,

Factor penyebab yang dapat mempengaruhi seseorang menjadi LGBT yaitu factor genitik, dimana hal tersebut disebabkan oleh hormon yang tidak seimbang didalam tubuh. Pada dasarnya nauri seksual akan berkembang sebelum terjadinya pubertas atau sebelum seseorang memiliki pengalaman seksual.

Terlepas hal tersebut islam sangat menegaskan pelarangan hubungan seksual sejenis yang tidak sah, laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan, hubungan sesama jenis ini sangat dilarang dalam islam. Hal tersebut sudah disepakati oleh ulama dan tidak ada perselisihan tentang hal tersebut.

Adapun surat Al-Quran yang melarang umat islam mendekati zina / LGBT, yaitu didalam (QS. Asy-Syu’ara/26:165-166). Yang artinya “Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki di antara manusia (berbuat homoseks). Dan kamu tinggalkan (perempuan) yang diciptakan tuhan untuk menjadi istri-istri kamu? Kamu (memang) orang-orang yang melampaui batas.”

Tujuan islam melarang LGBT / larangan Homoseks yang disamakan dengan perbuatan zina didalam ajaran islam, yaitu bukan hanya merusak kemuliaan dan martabat kemanusiaan, akan tetapi resiko yang lebih jauh lagi, dimana hal tersebut dapat menimbulkan penyakit kanker kelamin, AIDS, dan sebagainya.

Penulis : Riski Maharani

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *