DPC Partai Gerindra Kampar Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU

Aurapos.id-BANGKINANG KOTA – Partai Gerindra Kabupaten Kampar telah berhasil memenuhi seluruh persyaratan ketentuan dalam pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Kampar periode 2024-2029. Sebanyak 45 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kampar resmi didaftarkan DPC Partai Gerindra di kantor KPU Kabupaten Kampar.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH. MH didampingi sekretaris, Muhammad Faisal, ST, (11/05/23) seusai mendaftarkan Bacaleg Partai Gerindra Kabupaten Kampar di kantor KPU Kabupaten Kampar kepada wartawan mengatakan, secara resmi semua Bacaleg Partai Gerindra Kabupaten Kampar telah kita daftarkan di kantor KPU Kabupaten Kampar. “Alhamdulillah, semua persyaratan telah kita lengkapi,” ungkap Catur Sugeng.

Bupati Kampar periode 2019-2022 tersebut juga menjelaskan, bahwa DPC Partai Gerindra Kabupaten Kampar juga telah memenuhi keterwakilan perempuan dan milenial di setiap daerah pemilihan. Hal ini adalah bukti, bahwa Partai Gerindra memiliki perhatian yang besar terhadap masyarakat kepentingan seluruh elemen . Partai Gerindra juga selalu mendengarkan suara rakyat dan berupaya mewujudkan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan dan program yang di usung, jelas Catur Sugeng.

Melalui media Catur Sugeng mengajak semua komponen anak bangsa untuk menyatukan pikiran dan langkah bersama guna mewujudkan Indonesia Adil dan Makmur serta mewujudkan Kampar Unggul.

Sebagai partai politik yang terdaftar menjadi peserta Pemilu, Partai Gerindra siap mengikuti aturan dan tata cara yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kejujuran. Semoga, Partai Gerindra Kabupaten Kampar juga dapat kembali menjadi pemenang pada pemilu 2024 mendatang, ungkap Catur Sugeng dengan rasa optimis.

“Salam Indonesia Raya!,” Tegas Catur Sugeng. (Adi Jondri)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *