Aurapos.id-BANGKINANG KOTA – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan keputusan penting terkait penanganan pandemi COVID-19. Dalam pengumuman resmi berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 dan perubahan menjadi status endemi.
Bersempena dengan hal tesebut, Pelaksanaan sidang terhadap tahanan yang semula dilaksanaan via online selama terjadinya pandemi Covid-19 di Indonesia telah berganti kembali menjadi sidang offline sebagamaina pelaksanaan sebelum merebaknya virus Covid-19 di tanah air, Khususnya wilayah hukum Kabupaten Kampar.
![](https://aurapos.id/wp-content/uploads/2024/08/WhatsApp-Image-2024-08-10-at-19.42.17-1.jpeg)
Untuk itu, Jajaran Aparat Penegak Hukum Kabupaten Kampar yang terdiri Polres Kampar, Kejaksaan Negeri Kampar, Pengadilan Negeri Kampar, dan Lapas Kelas IIA Bangkinang kembali menggelar pelaksanaan sidang tahanan secara offline bertempat pada Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB, Rabu (12/7/2023).
![](https://aurapos.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-02-at-07.34.10.jpeg)
“Sebanyak 52 orang tahanan yang berstatus A3 atau merupakan titipan tahanan pengadilan negeri diberangkatkan hari ini dari Lapas Bangkinang menuju Pengadilan Negeri Bangkinang. Tak lain, pelaksanaan sidang yang kembali dilaksanakan secara offline ini merupakan buah sinergitas antara Apgakum wilayah hukum kabupaten Kampar,” terang Mishbahuddin, Kepala Lapas Bangkinang.
Kepala Lapas juga menjelaskan bahwa sebelumnya, selama pandemi Covid-19, sidang tahanan dilakukan secara online sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Namun, dengan berakhirnya status pandemi dan perubahan menjadi status endemi berdasarkan keputusan pemerintah, sidang tahanan kembali dilaksanakan secara offline seperti sebelum pandemi.
“Perubahan ini menunjukkan adanya langkah-langkah menuju normalitas dalam sistem peradilan di wilayah Kabupaten Kampar. Sidang tahanan offline memungkinkan proses hukum berjalan dengan lebih efektif dan memastikan hak-hak tahanan terpenuhi. Sinergi antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Lapas merupakan langkah positif dalam penegakan hukum di Wilayah Hukum Kabupten Kampar,” pungkas Kepala Lapas.
![](https://aurapos.id/wp-content/uploads/2024/08/molding.jpeg)
![](https://aurapos.id/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-05-at-17.35.57.jpeg)
![](https://aurapos.id/wp-content/uploads/2023/03/WhatsApp-Image-2023-03-13-at-20.49.40.jpeg)
![](https://aurapos.id/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-05-at-17.35.57-1.jpeg)
![](https://aurapos.id/wp-content/uploads/2023/11/WhatsApp-Image-2023-11-30-at-17.14.58.jpeg)
![](https://aurapos.id/wp-content/uploads/2023/02/WhatsApp-Image-2023-02-05-at-12.07.37-e1675574515793.jpeg)
![](https://aurapos.id/wp-content/uploads/2023/10/Hendri.jpeg)
![](https://aurapos.id/wp-content/uploads/2023/08/Screenshot_20230813_202313_WhatsApp.jpg)
![](https://aurapos.id/wp-content/uploads/2023/03/sutan-att.jpeg)