Tegas! Polisi Ingatkan Pemilik Ponton Timah Cabut dari Laut Bangka Barat

Bangka Barat, AuraPos.id  – Penambang timah laut ilegal di perairan Keranggan dan Tembelok Muntok, Bangka Barat membandel. Polisi mengimbau penambang menarik Ponton Isap Produksi (PIP) timah dari kawasan tersebut.
“Kami minta masyarakat yang melakukan penambang timah ilegal (Keranggan-Tembelok) segera berhenti beraktivitas dan menarik PIP,” tegas Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah kepada detikSumbagsel, Sabtu (14/10/2023) malam.

Ditegaskan Ade Zamrah, Laut Keranggan dan Tembelok bukan wilayah pertambangan. Jika penambang masih tetap membandel dan menambang, pihaknya akan melakukan tindakan tegas

“Kita aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas. Segera masyarakat menarik ponton-ponton keluar dari laut Tembelok dan Keranggan,” tegas Ade.

“Kepada pemilik ponton yang diamankan, kami dari Polres Bangka Barat akan membuat surat pernyataan dan apabila masih menambang di wilayah yang ilegal akan kita tindak tegas,” tambahnya.

Hari ini, Sabtu (14/10/2023) Sat Polairud Polres Bangka Barat Bangka kembali menertibkan tambang timah ilegal yang beraktivitas di Perairan Laut Keranggan dan Tembelok Muntok, Bangka Barat. Terpantau sebagian pemilik PIP sebagian telah menarik alat-alat tambang mereka, tampak pula sebagian masih ada yang bertahan.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam tersangka terkait penambangan timah ilegal di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung. Mereka adalah pemilik Ponton Isap Produksi (PIP) timah tambang laut.

“Total ada 6 orang yang telah ditetapkan tersangka. Mereka semua pemilik ponton timah yang beroperasi secara ilegal di kawasan Keranggan dan Tembelok, Muntok,” jelas Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ogan Arif Teguh Imani dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (10/10/2023) lalu.

Sumber: @Detik.com

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *