Masyarakat Kampar Utara Mediasi ke Polsek Kampar Terkait Galian C PT. KKU

Aurapos.id-KAMPAR UTARA – Puluhan masyarakat Kecamatan Kampar Utara menggelar mediasi bersama terkait permasalahan dampak lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan kuari atau galian C milik PT. KKU (Kuari Kampar Utara) yang berlangsung di Polsek Kampar, Air Tiris. Selasa (3/9/2024)

Pertambangan kuari terletak di Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara dengan luas lebih kurang 17 hektar yang dikelola oleh PT. KKU dengan sistem bagi hasil dengan pemilik tanah dan telah beroperasi selama 5 bulan.

Perwakilan pemuda dari Desa Balai Jering, Ginda Sabri Halis pada saat mediasi menyampaikan bahwa pihak PT. KKU dalam menjalankan aktivitas pertambangannya telah melakukan kejahatan terhadap lingkungan tempat perusahaan beroperasi.

“Sekarang ini kami melihat pihak PT. KKU tidak memperhatikan akibat dari aktivitas penambangannya yang menggunakan truk-truk besar yang melewati jalan warga desa dan merusak jalan tersebut. Kami masyarakat meminta agar perusahaan memiliki akses jalan tersendiri sebagai prasarana operasionalnya dan memperhatikan dampak yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan kuari,” tuturnya.

Selaku pemuda yang menginginkan kebaikan untuk Desa tempat tinggalnya, Ginda juga meminta pihak PT. KKU agar transparansi tentang perizinan dan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan.

“Kami meminta kepada pihak PT.KKU agar transparansi bisa tentang surat izin dari instansi pemerintah terkait dan transparansi terhadap kegiatan apa saja yang dilakukan oleh perusahaan kuari di lingkungan kami,” ungkapnya.

Selanjutnya, Ketua Pemuda Desa Sungai Jalau, Rendi Abdillah juga menyebutkan bahwa pihak PT. KKU bersikap arogan kepada masyarakat setempat.

“Masyarakat Desa Sungai Jalau pernah mendapatkan sikap arogansi dari pihak PT.KKU, selaku pemuda tentunya saya meminta agar sikap arogan itu di kurangi dengan mengingat lokasi perusahaan kuari berdampingan dengan masyarakat,” sebutnya.

Rendi juga berharap segala hal berbentuk ancaman yang pernah dilontarkan oleh pihak PT. KKU terhadap masyarakat sekitar tidak terjadi lagi.

Sementara itu, perwakilan dari PT. KKU saat mediasi menanggapi bahwa PT. KKU juga telah membantu masyarakat Kecamatan Kampar Utara dalam berbagai hal yang diserahkan melalui perangkat camat dan perangkat desa.

Sampai diakhir mediasi tersebut tidak ditemukan titik terang dari permasalahan yang dibahas dan akan diadakan mediasi selanjutnya dengan para Ninik Mamak Kecamatan Kampar Utara.

Mediasi dari masyarakat Kampar Utara diikuti oleh Kapolsek Kampar, Koramil Air Tiris, Camat Kampar Utara, Dishub Kampar, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Desa se-Kecamatan Kampar Utara dan para tokoh masyarakat.***(Ain)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *