Pekanbaru, AuraPos.id – Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Madani Kabupaten Kampar akan melakukan kerjasama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru dalam Penyelenggarakan kegiatan pemberdayaan tersangka/ tahanan anak, tahanan perempuan dan warga binaan, melalui kegiatan di bidang kepribadian, kemandirian, hukum dan kemasyarakatan dalam rangka perbaikan diri dan peningkatan kualitas pelanggar hukum (tersangka/ tahanan, anak, dan warga binaan). Tujuan dari kerja sama ini agar tersangka/tahanan, anak, dan warga binaan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan diterima kembali oleh lingkungan masyarakat. Kerjasama ini nantinya akan berbentuk Kesepakatan Bersama (MoU) antara Forum Puspa Madani Kabupaten Kampar dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru, di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jalan Candradimuka No. 1 Pekanbaru, Rabu (20/11/2024).
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru ini, Eri Irawan turut didampingi Kokoh Surya: Kasubag Tata Usaha, Marlina: Kasi Bimbingan Klien Anak dan Setiadi Priyanto: Kasubsi Bimkemas Bimbingan Klien Dewasa Bapas Pekanbaru. Sementara itu dari Pihak Forum Puspa Madani Kabupaten Kampar dihadiri oleh Erni Haerani, S. PD., MM: Ketua Forum Puspa, Hendrawan, SKM, M.Si : Wakil Ketua, Eka Marya, Karmila: Bidang Pemberdayaan Perempuan, Debbie Ricardo, Nanda Eka Putra: Bidang Perlindungan Anak. Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas antara Forum Puspa Madani Kabupaten Kampar dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru.
![](https://aurapos.id/wp-content/uploads/2024/08/WhatsApp-Image-2024-08-10-at-19.42.17-1.jpeg)
“Kita perlu meningkatkan dan memperkuat kerja sama ini, termasuk dengan menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan pada tersangka/tahanan, anak, dan warga binaan, melalui kegiatan di bidang kepribadian, kemandirian, hukum, dan kemasyarakatan dalam rangka perbaikan diri dan peningkatan kualitas pelanggar hukum (tersangka/ tahanan, anak, dan warga binaan) agar dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan diterima kembali oleh lingkungan melibatkan provinsi dalam berbagai urusan terkait, agar hasil yang dicapai dapat lebih maksimal,” ujar Eri Irawan.
![](https://aurapos.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-02-at-07.34.10.jpeg)
Kabapas menambahkan, Kami telah membentuk Pokmas Lipas sebagai wadah keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemasyarakatan serta pembentukan Griya Abhipraya dalam hal pemberdayaan klien pemasyarakatan termasuk dalam pelaksanaan pidana alternatifGriya Abhipraya dibentuk dengan tujuan untuk menyediakan wadah kegiatan pemberdayaan Klien Pemasyarakatan dan meningkatkan keterlibatan masyarakat, peran pemerintah daerah serta stakeholder lainnya dalam rangka perbaikan diri dan peningkatan kualitas pelanggar hukum (tersangka/tahanan, anak, dan warga binaan). Sehubungan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat, peran pemerintah daerah serta stakeholder lainnya dalam kegiatan pemberdayaan tersangka/tahanan, anak, dan warga binaan, maka kami ingin kerja sama dengan Forum Puspa Madani Kabupaten Kampar, yang nantinya berbentuk memorandum of understanding (MoU).
Sementara itu, Ketua Forum Puspa Madani Kampar Erni Haerani, S. PD., MM, menyampaikan kehadirannya dan Tim di Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru adalah untuk menjalin kerjasama dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kami di Forum Puspa Madani Kabupaten Kampar sangat mendukung program yang akan dilaksanakan tersebut dan berharap agar kegiatan kerjasama tersebut cepat dilaksanakan. Sehingga program yang akan dilaksanakan akan cepat memberikan manfaat dalam membantu tahanan anak, tahanan Perempuan dan warga binaan. Kami merasa prihatin dengan kondisi tahanan anak, tahanan Perempuan dan warga binaan, Ketika mereka Bebas nanti agar dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan diterima kembali oleh lingkungan masyarakatnya.
“Semoga dengan kebersamaan ini, urusan untuk melayani dan membantu bagi tahanan anak, tahanan perempuan dan warga binaan menjadi lebih mudah. Kerja sama ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi momentum untuk saling mendukung dan menjadi ladang amal bagi kita semua” pungkasnya.
Wakil Ketua Forum Puspa Madani Kampar Hendrawan, SKM, M.Si menambahkan, Sesuai dengan Peraturan Menteri PPPA Nomor 13 Tahun 2021 tentang Partisipasi Masyarakat dalam bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai acuan bagi pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa untuk bersinergi dalam penyelenggaraan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Maka perlunya Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing. Untuk itu diperlukan sebuah kerja sama termasuk kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru.
Hendrawan, SKM, M.Si berharap agar kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang nyata khususnya bagi tahanan anak, tahanan perempuan dan warga binaan.(***)
![](https://aurapos.id/wp-content/uploads/2024/08/molding.jpeg)
![](https://aurapos.id/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-05-at-17.35.57.jpeg)
![](https://aurapos.id/wp-content/uploads/2023/03/WhatsApp-Image-2023-03-13-at-20.49.40.jpeg)
![](https://aurapos.id/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-05-at-17.35.57-1.jpeg)
![](https://aurapos.id/wp-content/uploads/2023/11/WhatsApp-Image-2023-11-30-at-17.14.58.jpeg)
![](https://aurapos.id/wp-content/uploads/2023/02/WhatsApp-Image-2023-02-05-at-12.07.37-e1675574515793.jpeg)
![](https://aurapos.id/wp-content/uploads/2023/10/Hendri.jpeg)
![](https://aurapos.id/wp-content/uploads/2023/08/Screenshot_20230813_202313_WhatsApp.jpg)
![](https://aurapos.id/wp-content/uploads/2023/03/sutan-att.jpeg)