Hadiri Musrenbangcam, Datuok Botuah Usulkan Nama “Kecamatan Kampar Utara” Dirubah Jadi “Kecamatan Air Tiris”

KAMPAR UTARA, AuraPos.id – Ninik Mamak Kenegerian 12 Air Tiris mengusulkan perubahan nama salah satu Kecamatan di Kabupaten Kampar pada saat mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan yang adakan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar di aula kantor camat Kampar Utara. Kamis (23/1/2025)

Usulan perubahan nama salah satu Kecamatan tersebut disampaikan oleh Datuok Botuah Vendi Sugara S.IP, MH didampingi Datuok Majo Kotik Al-Qodri bersama anggota sekretariat lembaga adat Kenegerian Air Tiris, Syaiful Bahri S.Pd dan Prof Indra Joneidi.

Datuok Botuah Vendi Sugara mengatakan usulan perubahan nama salah satu kecamatan itu antara lain nama “Kecamatan Kampar Utara” dirubah menjadi “Kecamatan Air Tiris”.

“Sebagai lembaga adat kami telah mempertimbangkan usulan perubahan nama “Kecamatan Kampar Utara” menjadi “Kecamatan Air Tiris” yang mana kebiasaan masyarakat menyebut nama Kecamatan Kampar Utara itu disingkat menjadi (Kamput) yang artian katanya adalah minuman keras. Maka dari itulah kami menganggap penyebutan nama (Kamput) tidak terdengar elok ditelinga. Dengan mengingat juga sejarah daerah Air Tiris sangatlah luas sekali serta dikenal kenegriannya mencakup Kecamatan Kmpar Utara,” katanya.

“Tentunya dengan menghidupkan kembali nilai-nilai sejarah dan budaya masyarakat dapat mengetahui kembali bahwasanya daerah Air Tiris tidak hanya di Kecamatan Kampar saja tetapi juga ada di Kecamatan Kampar Utara ini. Maka dari itu kami menyarankan kepada seluruh elemen dan anggota dewan agar bisa bersinergi dengan pemerintah untuk mendorong perubahan nama “Kecamatan Kampar Utara” menjadi “Kecamatan Air Tiris”, ungkap Datuok Botuah.

Sementara itu, Anggota DPRD Kampar Ramli S.Kom turut memperkuat usulan perubahan nama “Kecamatan Kampar Utara” menjadi “Kecamatan Air Tiris”.

Menurutnya, perubahan tersebut akan menimbulkan citra yang positif bagi masyarakat terutama dalam penyebutan nama Kecamatan yang sering dan biasa disingkat.

“Dalam bersosialisasi masyarakat lebih cenderung menyebut nama Kecamatan Kampar Utara ini Kamput, sebagai mana kita tahu juga bahwa Kamput itu berarti minuman keras. Kata inilah yang terdengar tidak sopan sebagaimana yang telah disampaikan oleh Datuk Batuah,” sebut Ramli.

Sama halnya dengan menyampaikan usulan atau pendapat, Datuok Botuah Vendi Sugara sangat berharap perubahan nama Kecamatan ini dapat diterima oleh pemerintah daerah Kabupaten Kampar dan bisa segera di rubah pada tahun 2025 ini.(***)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *