KAMPAR, AuraPos.id – Keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di setiap daerah sejatinya bukan sekadar lembaga administratif yang menerima dan menyalurkan zakat. Lebih dari itu, BAZNAS merupakan instrumen penting dalam membangun keadilan sosial dan memperkuat ekonomi umat. Oleh karena itu, proses pemilihan pimpinan BAZNAS, termasuk di Kabupaten Kampar, menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa lembaga ini dipimpin oleh sosok yang benar-benar memahami ruh dan filosofi zakat dalam Islam.
Dalam proses seleksi pimpinan BAZNAS Kabupaten Kampar saat ini, nama Husni Tamrin menjadi salah satu figur yang mendapat perhatian publik di Provinsi Riau.

Dalam proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Kampar saat ini, nama DR. H. M. Husni Tamrin, MA., M. Si menjadi salah satu kandidat yang cukup dinantikan oleh masyarakat Negeri Serambi Mekkah di Provinsi Riau.
Dari sepuluh kandidat yang akan dipilih menjadi lima orang komisioner BAZNAS Kampar, DR. H. M. Husni Tamrin, MA., M. Si memiliki keunggulan tersendiri karena latar belakang keilmuan yang kuat di bidang keagamaan. Ia merupakan lulusan doktor dari Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, sebuah perguruan tinggi Islam yang dikenal melahirkan banyak intelektual Muslim di Indonesia.

Latar belakang akademik ini menjadi nilai penting, karena pengelolaan zakat tidak hanya membutuhkan kemampuan manajerial, tetapi juga pemahaman mendalam tentang syariat Islam.
Zakat dalam Islam memiliki kedudukan yang sangat fundamental. Ia bukan sekadar ibadah individu, tetapi juga sistem sosial yang dirancang untuk menciptakan keseimbangan ekonomi di tengah masyarakat. Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…”
(QS. At-Taubah: 103)
Ayat ini menunjukkan bahwa zakat memiliki dua dimensi sekaligus, yaitu dimensi spiritual dan dimensi sosial. Secara spiritual, zakat membersihkan jiwa dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan. Secara sosial, zakat menjadi sarana untuk membantu kaum fakir miskin dan memperkuat solidaritas umat.
Karena itu, pengelolaan zakat tidak boleh dilakukan secara pasif. Lembaga zakat harus mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat. Rasulullah SAW bahkan menjadikan zakat sebagai salah satu pilar utama dalam kehidupan umat Islam.
Dalam sebuah hadis yang sangat masyhur, beliau bersabda:
“Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji bagi yang mampu.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa zakat bukanlah ibadah sampingan, melainkan bagian dari fondasi utama agama Islam. Oleh karena itu, lembaga pengelola zakat harus dipimpin oleh orang-orang yang memahami betapa besar tanggung jawab tersebut.
BAZNAS di Kabupaten Kampar tidak boleh hanya menjadi lembaga yang menunggu zakat datang, kemudian membagikannya secara rutin setiap tahun. Model pengelolaan seperti itu hanya akan menjadikan zakat sebagai bantuan konsumtif yang bersifat sementara. Padahal, potensi zakat yang dikelola dengan baik dapat menjadi kekuatan ekonomi umat yang luar biasa.
BAZNAS seharusnya mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat miskin melalui program-program produktif.
Zakat dapat dijadikan modal usaha bagi para mustahik, sehingga mereka tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk bangkit dan mandiri. Ketika zakat dikelola secara profesional dan visioner, maka ia dapat menjadi solusi nyata dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial.
Selain itu, BAZNAS juga memiliki peran penting dalam menumbuhkan budaya berbagi di tengah masyarakat. Lembaga ini harus mampu menggerakkan semangat infak dan sedekah sebagai bagian dari solidaritas sosial umat Islam. Rasulullah SAW bersabda:
“Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini mengajarkan bahwa memberi adalah kemuliaan, sedangkan meminta adalah kondisi yang harus dihindari. Oleh karena itu, lembaga zakat harus berupaya mengubah para mustahik menjadi muzakki, yaitu dari orang yang menerima zakat menjadi orang yang mampu mengeluarkan zakat.
Di sinilah pentingnya kepemimpinan yang visioner dan berintegritas dalam tubuh BAZNAS. Sosok pemimpin yang memahami ilmu agama secara mendalam diharapkan mampu membawa BAZNAS tidak hanya sebagai lembaga penyalur dana, tetapi juga sebagai gerakan sosial yang membangun kemandirian ekonomi umat.
Masyarakat Kampar tentu berharap agar BAZNAS ke depan dipimpin oleh figur yang amanah, profesional, dan memiliki visi besar dalam memberdayakan umat. Jika lembaga zakat dikelola dengan baik oleh orang-orang yang memahami ruh zakat, maka BAZNAS bukan hanya menjadi lembaga pengelola dana umat, tetapi juga menjadi pilar penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat yang lebih adil dan bermartabat.
Penulis: Aprizal, SE (Wartawan Senior Kabupaten Kampar)

