Aurapos.id-BANGKINANG KOTA – Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017, dalam tahapan penerimaan dan verifikasi dokumen pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Aurapos.id-BANGKINANG KOTA – Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017, dalam tahapan penerimaan dan verifikasi dokumen pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat