Aurapos.id-BANGKINANG KOTA – Sesuai dengan Permendagri No. 54 Tahun 2021, tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah. Maka Penjabat (Pj) Bupati
Aurapos.id-BANGKINANG KOTA – Sesuai dengan Permendagri No. 54 Tahun 2021, tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah. Maka Penjabat (Pj) Bupati